JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, karena telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi, baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK,” ungkap Eva dalam rilisnya, Rabu (19/5/2020).
Ia mengaku sependapat dengan kebijakan Presiden, dan selanjutnya diharapkan semua pihak saat ini untuk bisa tetap fokus dan mencermati detail persoalan yang ada secara holistik dan integral. Tidak boleh sepenggal-sepenggal.
Menurut politisi Partai NasDem itu, bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. “Penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri,” jelas Eva.
Dia pun meminta semua pihak untuk segera mengakhiri isu yang seolah-olah menempatkan tarik ulur masalah 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai persoalan perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurutnya, 75 pegawai KPK yang diketahui tidak lolos tes, bagaimana pun mereka sudah lama mengabdi, maka semestinya kita harus tetap menghargai dan memberikan perhatian.
“Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas dan tepat,” kata Eva.
Menurut dia, sikap Presiden tersebut telah menerapkan kepemimpinan modern, yaitu mengutamakan “check and balances”, ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama.
Eva menilai Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya. ***