BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Bupati Tahun anggaran 2020.
Rekomendasi ini nantinya menjadi bekal bagi Bupati dan Wakil Bupati baru agar bisa menjalankan roda pemerintahan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.
“Hari ini kita menggelar rapat internal komisi untuk memutuskan rekomendasi Komisi IV terhadap LKPJ Bupati. Karena sebelumnya kita sudah melakukan rapat evaluasi bersama SKPD – SKPD terkait yang menjadi mitra Komisi IV. Sehingga untuk memutuskan rekomendasi LKPJ Bupati kita tidak perlu lagi melakukan rapat kerja dengan SKPD,” ucap Wakil Ketua Komisi IV, Ir. Basuki Rachmad, Selasa (16/03/2021).
Menurut Basuki, ada beberapa rekomendasi yang menjadi keputusan Komisi IV. Diantaranya ialah berkenaan dengan program kegiatan pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.
“Pertama yakni terkait infrastruktur atau pembangunan fisik.
Rekomendasi kita, kepada Dinas-Dinas yang memiliki program kegiatan fisik agar dalam setiap pelaksanaan pembangunan fisik harus menggunakan bahan yang memiliki spesifikasi dan kualitas yang baik ,” ucapnya.
Sebab, diakui atau tidak masih ditemukan sejumlah pekerjaan fisik yang spesifikasi bahannya tidak tepat, sehingga kualitas bangunan tidak sesuai dengan harapan.
“Jangan sampai hasil pekerjaan baru selesai, rusak kembali. Kita tidak ingin seperti itu,” ungkapnya.
“Misal kegiatan pengaspalan untuk jalan yang mungkin lapisan pondasinya kurang kuat, maka yang harus dipakai adalah ATB (Asphalt Traeted Base) bukan ACWC (Asphalt Congreed Wearing Course). Kadangkala ini dipaksakan karena ingin jalannya halus akhirnya yang pakai ACWC. Padahal spesifikasi yang tepat adalah ATB. Kalau ACWC kena hujan bisa tergerus sehingga mudah rusak,” tambahnya.
Selain masalah infrastruktur, Komisi IV juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kualitas pendidikan di masa pandemi Covid-19.
“Walaupun oleh pemerintah pusat, di masa pandemi KKM diturunkan, namun kualitas pendidikan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta sekolah agar tidak memberi nilai terhadap anak didik ala kadarnya sebatas memenuhi KKM Nasional.
” Sebab, sekolah unggulan ini justru meningkatkan persyaratan terkait nilai rapot. Makanya diharapkan guru tidak terpengaruh penurunan KKM karena pandemi yang berakibat anak didik kita tidak bisa mendaftar di sekolah unggulan karena nilainya tidak memenuhi syarat yang ditentukan sekolah ,” pungkas Ketua DPC partai Hanura Banyuwangi ini. (adv/jam)