Oleh Djoko Tetuko – Pimred Wartatransparansi.com
Ketika tiba-tiba saja Indonesia Police Watch (IPW) dan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ada hujan tidak ada angin, menyoal rencana pergelaran sepakbola Piala Menpora, maka pernyataan itu nampak kurang profesional dan proporsional. Mengingat kelembagaan dua lembaga itu tidak berkaitan langsung dalam sepakbola.
(Maaf) dalam bahasa Srimulat kata (almarhum) Asmuni asal bunyi (asbun). Apalagi IPW dan IDI tanpa melakukan kerja profesional bekerja sama dengan lembaga survei untuk melakukan penelitian ketika 1 tahun sepakbola berhenti, bahkan mati suri. Bagiamana?
Ketika sepakbola Indonesia tidak ada aktifitas, bahkan kompetisi berhenti, seluruh komponen mengalami keterpurukan dalam banyak hal secara massal. IPW dan IDI juga tidak melakukan semacam investigasi , monitoring dan evaluasi juga menyelenggarakan kegiatan untuk mengukur kondisi riil di lapangan.
IPW dan IDI seperti mengajarkan kepada masyarakat luas, terutama jutaan rakyat penggemar sepakbola, berpikir kerdil seperti “katak dalam tempurung”, bernyanyi asal bunyi tanpa membandingkan negara dengan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sudah menggelar kompetisi sepakbola dengan protokol kesehatan disiplin ketat.
Berpikir sebagai masyarakat awam bahwa sepakbola sebagai salah satu hiburan bagi masyarakat Indonesia, jika dilakukan survei khusus oleh IDI apakah kalau masyarakat terhibur dan tidak merasa ketakutan juga tidak ada perasaan mencekam, lebih dekat dengan ancaman sakit atau tahan banting dengan berbagai ancaman sakit. Sehingga korelasi antara kesehatan masyarakat dan tugas pokok para dokter terpenuhi.
Berpikir sebagai masyarakat awam bahwa sepakbola sebagai salah satu hiburan bagi masyarakat Indonesia, semestinya dilakukan survei khusus oleh IPW, apakah kalau masyarakat senang suasana makin tertib, sehingga situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat menjadi aman dan nyaman.
Apalagi, membaca garis perjuangan Indonesia Police Watch amat peduli terhadap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat Indonesia tentang kepastian penegak hukum di negeri ini.