PPKM Mikro, Mojokerto Siapkan 117 KTS

PPKM Mikro, Mojokerto Siapkan 117 KTS
Kapolresta AKBP Dony Alexander, saat meninjau kesiapan Posko PPKM Mikro di Desa Sooko, Kec Sooko, Minggu (14/02/21).

5 Skenario
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, meskipun wilayah Mojokerto saat ini berada di Zona Kuning, namun kami siap melakukan penanganan guna memutus penyebaran covid-19.

“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dan perintah Kapolri serta atensi Kapolda Jatim”, jelas Kapolresta AKBP Deddy Supriadi, saat meninjau kesiapan Posko PPKM Mikro di Desa Sidorejo, Kec. Jetis, Minggu (14/02/21.

Dijelaskan, Pendirian Posko Berbasis Mikro diharapkan menjadi edukasi dalam menangani penyebaran covid-19 guna terciptanya kesadaran masyarakat. Ada 5 Skenario penanganan Covid 19 dari Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Skenario penanganan covid ini yang pertama harus ada posko PPKM berbasis Mikro, kedua pemberlakuan PPKM berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Setempat, dan Kota Mojokerto tidak melaksanakan karena masuk zonasi kuning, lalu ketiga, Menyiapkan Bendera sebanyak 4 warna dengan ukuran 1m x 1m Yaitu Merah, Orange, Kuning dan Hijau Sebagai tanda zonasi, dan Keempat, Himbauan 5M terpasang bisa menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa. Yang kelima, Penyemprotan Desinfektan Rutin dilaksanakan setiap pagi siang dan sore,” Sebut Kapolresta Mojokerto.

“Kesiapan di sini sudah memasang Bendera warna kuning dengan tulisan hitam zona kuning, dan kita berharap masuk zona Hijau jadi kita tetap siapkan bendera warna hijau, merah, dan orange,” tukas AKBP Deddy Supriadi. (gia)