MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sedikitnya 117 KTS (Kampung Tangguh Semeru) yang menyebar di 5.514 RT dan 1.563 RW di Mojokerto telah melaksanakan Pemberlakuan PPKM (Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) berskala Mikro.
Upaya ini guna memutus rantai penyebaran covid-19 sekaligus mempertahan status zona kuning menuju hijau.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan data-data pemberlakuan PPKM Mikro berikut dengan perkembangan terkini antara lain mengaktifkan kembali keberadaan Kampung Tangguh Semeru (KTS), yang sudah terbentuk dan dikembangkan sampai zonasi RT/RW.
“Hari ini kami sudah menambahkan 70 KTS. Yang sebelumnya hanya 47 KTS, sekarang menjadi 117 KTS di wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata AKBP Dony Alexander, Minggu (14/2/2021).
Masih kata Kapolres, wilayah Mojokerto, terdata 1.563 RW (saat ini tercatat zona kuning 102, hijau 1.461, merah/oranye masing-masing 0), dan 5.514 RT (zona kuning 127, hijau 5.387, merah/oranye masing-masing 0). Vaksinasi kita juga telah berjalan dengan lancar,” kata Dony Alexander