9. Kemandirian
yaitu suatu proses yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri;
10. Partisipasi
yaitu turut berperan aktif dalam suatu kegiatan;
11. Kesetaraan
yaitu kesamaan dalam kedudukan dan peran;
12. Pemberdayaan
yaitu upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa; dan
13. Keberlanjutan
yaitu suatu proses yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkesinambungan dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan Desa
Sesuai prinsip money follows function dan money follows program Desa juga diberikan sumber pendapatan yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Prinsip money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan money follows program, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follows function).
Bupati mempercepat pencairan dan penyaluran kepada masyarakat Desa, berarti mempermudah dan melancarkan semua urusan Desa, yang memang sangat membutuhkan. Itulah nilai sebuah ibadah, apalagi dilaksanakan pemimpin yang amanat maka akan menambah rahmat dan ridloNYA.
Sebagaimana Hadits dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat.
Selamat buat Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro atau sapaan akrabnya Kaji Mbing, bersama Wakil Bupati H. Hari Wuryanto yang sudah mengusung Visi yaitu; Terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.
(1). terwujudnya sebuah tatanan masyarakat maupun pemerintah yang aman baik dalam aspek sosial, budaya, politik maupun gangguan ketertiban umum dan bencana;
(2). terwujudnya kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan,
(3). terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan; serta (4). terwujudnya masyarakat yang religius dan berbudaya yang berbasis pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya.
Selamat buat Bupati Tulungagung
Drs. H. Maryoto Birowo, M.M. Dengan motto kinerja Terjaminnya keselarasan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah
Juga terwujudnya masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia.
Mempercepat pencairan Dana Desa merupakan multiprestasi, karena mendukung program pemerintah, menyenangkan warga Desa, membangun infrastruktur Desa, dan tidak kalah penting membangun ekonomi Desa. Semua itu merupakan catatan amal kebaikan seorang pemimpin, apalagi dilaksanakan dengan jujur, benar, dan berkeadilan.
Itulah harapan semua anak bangsa bahwa Indonesia mampu mandiri, dan tangguh dari Desa. (*)