MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – DPRD kabupaten Mojokerto menggelar rapat Paripurna untuk penandatanganan Berita Acara penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pikada Mojokerto tahun 2020 sekaligus pengumuman Akhir masa jabatan Bupati Mojokerto tahun 2016-2021 di Ruang Gedung Kantor DPRD Baru. Jln. R.A Basoeni No.35 Sooko. Mojokerto. Rabu (27/1/2021)
Sekertaris DPRD Kab. Mojokerto, Mardiasih S.H mengawali pembacaan pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih serta pengumuman masa akhir jabatan bupati Mojokerto. Penetapan ini berdasarkan Berita acara dari KPU Kab. Mojokerto dan surat keputusan DPRD dengan Nomor 170/124/414/050/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati terpilih dalam Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2020.
“Telah di tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati mojokerto nomer urut 1, Dr.Hj. Ikfina Fatmawati MSi dan Muhamad Al Barra Lc.M.hum sebagai pemenang pilkada kabupaten Mojokerto dengan perolehan suara 65 %. Dan berdasarkan surat nomor 171/264/160/2021 tentang masa jabatan bupati Mojokerto tahun 2016 sampai 2021 dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang sisa masa jabatan bupati mojokerto akan berakhir pada 17 Februari 2021” jelas Sekertaris Dewan
Wakil Ketua DPRD Setia Puji Lestari S.E., M.M., Mengatakan Rapat Paripurna hari ini dengan agenda penandatangan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari hasil Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2020 serta Pengumuman Masa Akhir jabatan bupati Mojokerto priode 2016-2021
“Paripurna hari ini adalah penandatanganan Penetapan Calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh DPRD Kabupaten Mojokerto, Setelah kita mendapat BAP Penetapan dari KPU Kabupaten Mojokerto,” Kata Setia Puji Lestari S.E Wakil Ketua DPRD Kab.Mojokerto.
Ditambahkan, Rapat Paripurna ini, menindaklanjuti hasil Berita Acara Penetapan (BAP) calon bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih hasil Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2020, yang diterima DPRD dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mojokerto pada tanggal 22 Januari 2021.
Rapar pa
ripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari, S.E., M.M., yang didampingi oleh tiga wakil ketua DPRD serta jajaran Kepala OPD, Camat serta Forkopimda Mojokerto. (gia)