Jumat, 29 Maret 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoDD Kab. Mojokerto Rp 238 Miliar Siap Cair 

    DD Kab. Mojokerto Rp 238 Miliar Siap Cair 

    MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menggelar Fasilitasi pendampingan Dana Desa (DD)  sekaligus diresmikan oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, di Vanda Gardenia Hotel Trawas, Rabu (13/1/2021).

    Perlunya kegiatan ini,  karena ada perubahan sistem penyaluran DD, agar pelaksanaan nantinya betul-betul diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan.

    Bupati Mojokerto, Pungkasiadi,  menjelaskan alokasi yang diterima Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini mencapai  Rp 238.562.799.000. Anggaran ini dibagikan secara proporsional kepada seluruh desa berdasarkan  alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Nominal DD yang paling sedikit diterima adalah  Rp 610.844.000 dan paling banyak  Rp 1.273.107.000.

    Masih katanya,  terdapat re-formulasi perhitungan DD 2021 yakni adanya alokasi dasar yang mempertimbangkan klaster jumlah penduduk, dan alokasi kinerja yang merupakan reward bagi desa-desa berkinerja baik dengan pertimbangan beberapa aspek. Yaitu pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD serta capaian hasil pembangunan desa.

    Baca juga :  Layanan Kesehatan Pemkot Mojokerto Tetap Siaga Selama Liburan Idul Fitri

    Alokasi kinerja ini pun telah berdasar pada penilaian  yang dilakukan Kementerian Keuangan  dan Kementerian Desa PDTT. Penilaian tersebut menjabarkan terdapat 30 (tiga puluh) desa yang mendapat alokasi kinerja, sehingga desa tersebut diberi alokasi kinerja sebesar Rp 288.000.000.

    Tentunya hal ini diharapkan menjadi pemacu semangat agar pemerintah desa terus berbenah diri, menjadi desa berkinerja baik.
    Saat ini ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengubah skema penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

    Hal ini dilakukan agar DD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berdampak positif bagi perekonomian, memberikan nilai tambah bagi kelompok marginal melalui Program Padat Karya Tunai Desa sebagai akibat yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

    Baca juga :  Bupati Ikfina Berbagi Kebahagiaan dengan 225 Anak Yatim

    Oleh karena itu, dalam menangani pandemi Covid-19 bupati berharap pemerintah desa mengalokasikan anggaran melalui APBDesa tahun anggaran 2021 untuk pencegahan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Desa Tanggap Covid-19.

    “Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman. Semua harus transparan dan akuntabel, terlebih lagi kita juga sedang berjuang menghadapi pandemi. Kalau suatu desa kinerjanya baik, pasti akan ada reward yang diberikan,” kata bupati.

    Secara terpisah Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto M. Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi akan dilangsungkan selama dua hari (13-14 Januari 2021) yang diikuti camat dan kades.

    Hari pertama kegiatan diikuti peserta dari Kec. Dlanggu, Kutorejo, Pungging, Ngoro, Mojosari, Jetis, Dawarblandong, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan pada hari ke dua, akan diikuti Kec. Jatirejo, Gondang, Trawas, Pacet, Bangsal, Mojoanyar, Trowulan, Puri dan Sooko. Hidayat juga mengabarkan perkembangan status Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Mojokerto.

    Baca juga :  Pastikan Guru Paham Rapor Pendidikan Disdikbud Kota Mojokerto Gelar Bimtek

    “Desa Mandiri kita naik signifikan. Tahun sebelumnya adalah 12, sekarang jadi 22. Bagi Desa Mandiri yang berjumlah 22 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen. Tahun ini pula, ada 30 desa yang dapat reward dari pusat. Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jelas Hidayat. (gia)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan