Tajuk  

PSBB Jawa Bali Vs Strategi PEN

PSBB Jawa Bali Vs Strategi PEN
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

7. Mengizinkan kegiatan konstruksi 100 persen dengan penerapan prokes yang lebih ketat

7. Mengizinkan tempat ibadah membatasi kapasitas 50 persen

8. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara

9. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

Sedangkan strategi pemulihan ekonomi nasional (PEN) diantaranya merancang kebijakan pada tahun 2021 sebagai berikut;

1. Diharapkan
ekonomi nasional akan mengalami recovery secara siginifkan.

2. Mencapai tujuan di atas, terdapat 3 (tiga) kebijakan yang dilakukan yaitu peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter.

3. Kebijakan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan sinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.

4. Salah satu penggerak ekonomi nasional adalah konsumsi dalam negeri, semakin banyak konsumsi maka ekonomi akan bergerak.

5. Konsumsi sangat terkait dengan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai, Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik dan lain-lain.

6. Pemerintah juga mendorong konsumsi kementerian/Lembaga/pemerintah daerah melalui percepatan realisasi APBN/APBD. Konsumsi juga diarahkan untuk produk dalam negeri sehingga memberikan multiplier effects yang signifikan.

7. Pemerintah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah antara lain memberikan penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung
Pemerintah.

Sekedar mengingatkan, jika membaca pembatasan pada PSBB Jawa Bali dan rencana PEN dengan anggaran tidak kecil, apakah bukan suatu kepanikan ketika melakukan pengambilan kebijakan kurang profesional dengan dilengkapi kajian, keakuratan data, analisis kasus, juga jalan keluar menghadapi berbagai kasus.

Semoga dengan kontemplasi lebih profesional dan proporsional, kebijakan PSBB atau PEN sama-sama membuat rakyat kecil gemuyu, masyarakat pelaku ekonomi gemuyu, dan masyarakat akar rumput juga gemuyu, walaupun masih menghadapi masa pandemi Covid-19. (jt)