Dilain tempat, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Anas Muslimin, Jumat sore (20/11/2020),” atas hal itu kami Bawaslu Kota Pasuruan bersama KPU, Kejaksaan dan Kepolisian (Gakkumdu) masih melakukan kajian secara mendalam.
Jika dalam hasil kajian nantinya ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu, maka Gakkumdu akan mengambil langkah selanjutnya. Intinya saat ini kami (Gakkumdu) masih mengkaji dan kami memohon waktu untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Anas melalui sambungan telepon selularnya.
Sementara itu, pihak tim relawan paslon Tegas yang merasa sangat dirugikan atas munculnya hasil scor tersebut menegaskan.
“Kami sangat dirugikan dengan munculnya hasil scor abal-abal (hoax)tersebut. Seolah-olah dan menjadikan paslon Tegas (Teno-Hasjim) tidak memiliki intelektual atau berpendidikan sama sekali, di mata masyarakat. Selain itu hasil scor hoax yang tersebar, bisa kami asumsikan sebagai kampanye hitam dari sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab dan diduga kuat akan membuat kondisi Pilkada Kota Pasuruan tidak kondusif (choas).
Untuk itu kami relawan paslon Tegas bersama tim hukum, segera melaporkan hal ini pada unit cyber crime Polres Pasuruan Kota,” tukas Kusuma Totok. (hen)