PALU (WartaTransparansi.com) – Sejumlah aspirasi mengemuka dalam pertemuan Rapat Kerja antara Ketua DPD RI dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan jajaran Pemprov serta Kabupaten Kota yang terdampak gempa, tsunami dan likuifasi tanah yang terjadi dua tahun silam di Palu dan sekitarnya.
Sedikitnya ada lima isu penting dalam raker yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Kamis (19/11/2020) pagi itu. Di antaranya, persoalan pembebasan lahan untuk relokasi, berakhirnya Inpres Nomor 10 Tahun 2018 pada Desember 2020 nanti, bangunan irigasi yang diduga sebagai penyebab likuifasi, dan nasib pendidikan yatim piatu korban bencana serta puluhan ribu pengusaha UMKM debitur bank korban bencana yang macet dan gagal bayar.
“Kami sangat berharap, Ketua DPD RI dapat menyampaikan langsung kepada bapak presiden terkait habisnya masa berlaku Inpres Rehab Rekon tersebut, sementara proses Rehab Rekon belum selesai. Sehingga warga Sulteng, terutama korban dan masyarakat terdampak masih sangat membutuhkan Inpres tersebut. Mohon kiranya Ketua DPD dapat membantu kami agar Inpres tersebut diperpanjang,” ungkap Gubernur.
Di tempat yang sama, Senator asal Sulteng, Lucky Semen, menemukan aspirasi dari sekitar 40 ribu pelaku usaha, mayoritas UMKM dan perorangan korban bencana, yang berstatus debitur gagal bayar. Dan kini mereka berstatus blacklist bank.
“Saya sudah fasilitasi ke OJK agar dapat keringanan, tetapi rupanya OJK mengembalikan kebijakan ke masing-masing bank. Sehingga restrukturisasi hanya bersifat normatif. Bunga dan denda tetap berjalan, bahkan blacklist bank juga diberlakukan kepada para debitur. Sampai ada yang dikejar debt collector, padahal sudah tidak punya apa-apa, karena rumahnya ambles masuk bumi,” urai Lucky.
Sementara Senator asal Sulteng lainnya, Wartabone menyoal anak-anak korban bencana yang berstatus yatim, atau yatim piatu, bahkan ada yang sudah sebatang kara, karena seluruh keluarganya menjadi korban lifakuasi dan hilang.
“Pendidikan mereka harus ada yang memikirkan. Pastikan saja menjadi kebijakan, bahwa pendidikan mereka ditanggung negara. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat. Bila perlu beri beasiswa sampai pendidikan tinggi. Tidak besar kok biayanya,” ungkap Wartabone.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke Presiden Joko Widodo. Dikatakan, pimpinan DPD selama ini memang memiliki jadwal untuk forum konsultasi dengan kepala negara secara periodik.