“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas bersama BNN Kota Surabaya. Kami akan siap melaksanakan program P4GN untuk menyelamatkan anak-anak, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 50 dari pengaruh negatif yang menjurus kepada penyalahgunaan narkoba”, jelasnya
Sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk rencana aksi nasional khususnya di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama BNN Kota Surabaya melaksanakan program P4GN. Salah satunya membentuk Satgas P4GN di lingkungan sekolah SMP Negeri 50 yang terdiri dari para siswa-siswi yang dikoordinir oleh guru BK
Selain itu, BNN Kota Surabaya melalui Humas juga menyampaikan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk pelayanan deteksi dini ,baik tes urine dan assessment bilamana ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Nantinya pihak sekolah melalui guru BK dapat langsung ke BNN untuk mengarahkan siswa tersebut untuk menjalani proses assessment dengan didampingi wali murid.(HumasBNNK/mt)