SURABAYA (Wartatransparansi.com) – BNN Kota Surabaya terus bergerak lebih dinamis. Program kerjasama dengan Lembaga lembaga pendidikan terus ditingkatkan. Perjanjian kerjasama kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 50 yang berada di jalan Sukomanunggal, Selasa (3/11/2020)
MoU dua lembaga itu disaksikan 15 guru sekaligus menandatangani perjanjian bersama tersebut.
Kepala BNNK Surabaya Kartono, SH, M.Hum berharap, melalui MoU ini sekolah kedepan hendaknya menjadi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Kami membawa visi misi BNN salah satunya untuk merangkul kepala sekolah bersama-sama menyelamatkan anak-anak dari kejahatan narkotika,” tegas Kartono.
Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Drs. Eko Isdianto,M.Pd menyambut baik dengan kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini untuk sinergitas P4GN dengan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang direncanakan ke depan melalui gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk tiga tahun ke depan.