PDI Perjuangan Magetan Tegaskan Mutasi ASN Harus Berbasis Meritokrasi dan Kepentingan Rakyat

PDI Perjuangan Magetan Tegaskan Mutasi ASN Harus Berbasis Meritokrasi dan Kepentingan Rakyat
Keterangan Foto: Suyono Wiling, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan.

MAGETAN, Wartatransparansi.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Suyono Wiling, menegaskan bahwa mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan harus berlandaskan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan kepentingan pelayanan publik.

Menurutnya, mutasi ASN merupakan instrumen strategis untuk membangun birokrasi yang berintegritas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mutasi harus dimaknai sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier ASN melalui penempatan jabatan yang sesuai dengan kompetensi, disiplin ilmu, dan tingkat profesionalisme.

“Mutasi yang objektif dan berbasis kompetensi akan meningkatkan produktivitas kerja, kepuasan ASN, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Suyono Wiling.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar kebijakan mutasi ASN tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek. Suyono menegaskan, mutasi tidak boleh menjadi ajang balas jasa politik kepada pihak-pihak tertentu yang mendukung kepala daerah saat Pilkada, termasuk karena hubungan kekerabatan atau pertemanan.

“Mutasi ASN juga tidak boleh dijadikan sarana dendam politik terhadap pegawai yang memiliki perbedaan pilihan politik. Praktik semacam ini melanggar prinsip netralitas ASN dan mencederai keadilan birokrasi,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Suyono, mendukung penuh mutasi ASN yang dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, serta pola karier, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan kepentingan pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan, birokrasi yang profesional dan meritokratis merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penataan ASN harus mendukung visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD, selaras dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“PDI Perjuangan berpijak pada ideologi Pancasila dan semangat nasionalisme Bung Karno. Kepentingan rakyat harus menjadi tujuan utama setiap kebijakan, termasuk mutasi ASN. Birokrasi harus tegak lurus melayani rakyat, bukan kepentingan politik,” pungkas Suyono Wiling.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap konstitusional, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Magetan. (*)

Penulis: Rudy ArdiEditor: Amin