Tolak UU CiptaKerja, Demo Besar Depan Grahadi, Lalu Jebol Pagar

Tolak UU CiptaKerja, Demo Besar Depan Grahadi, Lalu Jebol Pagar

Surabaya (Wartatransparansi.com) – Ribuan pendemo mengaku kecewa lantaran aspirasinya tidak di gubris dan tidak ditemui oleh penguasa Jawa Timur. Lalu mereka menjebol pintu gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).

Aksi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja depan Grahadi juga menimbulka kericuhan.

Ratusan aparat keamanan gabungan polisi dan TNI yang berjaga mengamankan jalannya aksi, tak kuasa menahan aksi brutal pendemo. Massa aksi baru berhasil dipukul mundur menjauhi Grahadi setelah aparat menembakkan gas air mata dan mobil water canon.

Tindakan tegas itu diambil aparat karena massa aksi sudah bertindak melampaui batas. Bahkan barier pembatas jalan untuk menghalangi massa aksi mendekat ke gedung negara Grahadi juga dibakar massa aksi, serta beberapa mobil polisi juga ikut jadi sasaran amuk massa.

Sebelum menjebol pintu pagar Grahadi, massa aksi juga berhasil menerobos pagar kawat berduri yang dipasang polisi di depan pintu halaman masuk Grahadi. Sebagian massa aksi juga berhasil masuk halaman meloncati pagar berduri, namun berhasil dihalau aparat yang berjaga.

Puluhan poster dan spanduk berisi protes dan penolakan juga dibentangkan massa aksi. “Hidup buruh. Hidup Mahasiswa, kita bersatu dengan tujuan yang sama yaitu menolak Undang-Undang Omnibus Law karena menyengsarakan buruh dan rakyat di Indonesia,” kata jubir aksi di atas mobil komando.

Massa aksi juga mendesak kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan penolakan UU Omnibus Law ke Presiden RI Joko Widodo dengan mengeluarkan Perppu membatalkan UU Cipta Kerja. “Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan bermalam disini, ” ancam jubir dari perwakilan mahasiswa.