Kementan Diminta Tinjau Lagi Pembelian Pupuk dengan Kartu Tani

Kementan Diminta Tinjau Lagi Pembelian Pupuk dengan Kartu Tani
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto di DPRD Jatim.

“Apalagi bulan Oktober depan sudah mulai masuk Masa Tanam 1 ( MT 1 th 2020 – 2021 ) bila dipaksakan akan terjadi gejolak sosial , apalagi menjelang Pilkada Desember 2020,” ungkapnya.

Selain itu, syarat dikeluarkannya kartu tani juga Masih menimbulkan polemik. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya kepemilikan lahan sesuai E-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

Disisi lain, pihak bank (BNI) sebagai mitra Bank Tani juga belum melakukan sosialisasi ke petani-petani.

“Laporan yang saya terima, sampai sekarang baru 40 persen petani di Jawa Timur memiliki Kartu Tani. Nah, nasib petani yang belum punya Kartu Tani bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020 mendatang?,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, Kementan harus segera meninjau kembali persyaratan tersebut. Terlebih, saat tahun 2020 ini alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh daerah di pemerintah provinsi Jawa Timur Sedang kekurangan.

Hingga kemudian, Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Jatim 9 Juli 2020 sudah mengirim surat pengajuan tambahan sebesar 650 ribu ton dari total kebutuhan sebesar 2,9 juta ton pupuk berbagai jenis.

Perlu diingat, lanjut Subianto, kontribusi Pertanian di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 11 persen, setelah Industri Pengolahan serta Perdagangan dan Jasa. “Di masa Pandemi Covid 19 ini petani juga butuh perlindungan,” pungkasnya. (sr)