MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Permasalahan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Ngiliran Kecamatan Panekan yang sempat diprotes warga akhirnya dapat diselesaikan. Hal ini setelah dilakukan peetemuan antara pihak warga penerima bantuan bersama Kepala Desa di balai desa Ngiliran.
Kepala Dinas Sosial Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan permasalahan di Ngiliran perlu pemahaman tertakait penyaluran Program BPNT. “Penyaluran tidak harus sekali selesai tapi bisa beberapa kali,” ujar Yayuk.
Lebih lanjut dijelaskan yang penting dalam penyaluran tidak melanggar Pedoman Umum penyaluran BPNT yang dikeluarkan Kemensos.
Kepala Desa Ngiliran Karmo membenarkan jika permasalahan BPNT di desanya sudah diselesaikan lewat musyawarah.
“Sudah kami selesaikan lewat musyawarah di balai desa,” kata Karmo. Dijelaskan dari hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan kepala desa disepakati jika mekanisme penyaluran BPNT akan dikembalikan seperti semula lagi.
Menurut Karmo sebenarnya tujuannya baik dirinya membuat sistem penyaluran BPNT yang tidak sekali belanja tetapi sambil memperdayakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi warganya.
Karmo mempunyai keinginan memperdayakan semua potensi yang ada di desanya.termasuk pasar yang ada di Ngiliran yang kini mulai berjalan buka 24 jam.”Kegiatan di pasar juga sudah mulai berjalan,” ujar Karmo.