Di sisi lain, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memastikan jajarannya telah terbebas dari Covid-19. “KPU RI telah menginstruksikan kepada jajaran petugas untuk menjamin sehat sejak sebelum bertugas,” kata Nur Syamsi ketika dikonfirmasi terpisah.
Caranya, diantaranya dengan mewajibkan tiap petugas melaksanakan rapid test berkala. “Jika para petugas tak mau diperiksa atau mau diperiksa dan hasilnya reaktif maka petugas yang bersangkutan akan diganti,” kata Nur Syamsi.
Bahkan hal ini juga berlaku kepada para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang hanya memiliki masa kerja selama sebulan. Sebelumnya, KPU Surabaya menggelar rapid test masal kepada 5161 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). (sr)





