“Saya pikir sekarang sudah mendapatkan izin dan atase-atase pertahanan tersebut sudah membuka rekening atas nama dinas. Sudah dilaporkan (ke BPK), itu kan terjadi sebelum Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Polemik APBN Kemenhan masuk rekening pribadi pun menurut Dasco telah usai, sebab atase pertahanan sudah membuka rekening dinas yang disetujui Kemenkeu. Temuan BPK pun dinilai tak salah oleh Dasco.
“Ketika BPK mengumumkan ada yang ke rekening pribadi itu juga tidak salah. Tetapi sekarang karena sudah disetujui oleh Menteri Keuangan membuka rekening dinas, atase pertahanan itu, itu sudah selesai menurut saya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp 71,78 miliar.
Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, temuan itu tersebar di lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. (sam)