Dana APBN Kemenhan Masuk Rekening Pribadi

Dana APBN Kemenhan Masuk Rekening Pribadi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kementerian Pertahanan menjadi satu dari lima lembaga yang masuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) atas penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ada beberapa atase pertahanan yang belum menerima izin untuk membuka rekening dinas. Namun, karena kebutuhan operasional maka Kemenhan mengeluarkan anggaran ke rekening khusus.

“Saya sudah cek di 2019, ada beberapa atase pertahanan yang belum menerima izin untuk membuka rekening dinas dari Kementerian Keuangan. Namun karena kebutuhan operasional dan lain-lain yang memang harus dilakukan, kami mendapat info bahwa Kemenhan kemudian mengeluarkan anggaran ke rekening yang dibuka khusus untuk operasional dari atase pertahanan masing-masing,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekkku) tersebut menyebut bahwa dalam perjalanannya, penggunaan pribadi oleh atase pertahanan tersebut telah dilakukan sebelum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjabat.

Meski begitu, dirinya menjamin ketika Menhan menjabat hal tersebut sudah dilaporkan ke BPK.

Bahkan 2019 Kemenhan sudah mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) sehingga temuan-temuan yang dimaksud itu adalah awal-awal ketika belum memperoleh izin dari Kementerian Keuangan.