Lebih lanjut Kasat lantas mengatakan sasaran prioritas dalam penindakan ini diantaranya menggunakan ponsel/HP saat berkendara,melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang,pengemudi di bawah umur tidak memakai helm standar SNI,tidak menggunakan sabuk keselamatan dan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
AKP J. Nugroho Kasat Lantas yang baru menjabat di Kesatuan Lalulintas Polres Magetan ini meminta kepada para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
Hal ini tentunya untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.Tujuan utamanya adalah keselamatan pengguna jalan apabila pelanggaran berkurang maka keselamatan pengendara akan meningkat.
Untuk itu Kasat Lantas berharap dalam berkendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan selalu menjaga diri serta menerapkan protokol kesehatan.(rud/sal)