MAGETAN (WartaTransparansicom) – Dalam rangka menekan tingkat kecelakaan dan kepatuhan serta kedisplinan masyarakat dalam berkendara Polres Magetan akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2020.
Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan selama dua minggu dari tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Jumianto Nugroho,SH,MH mengatakan Giat operasi ini dinamakan Operasi Patuh Semeru 2020 dan dilaksanakan selama 2 minggu mendatang.
Untuk pengendara yang tidak ingin terkena tilang, atau akibat pelanggaran yang dilakukan sampai kendaraan diamankan petugas, maka segala kelengkapan dan surat surat kendaraan jangan sampai dilupakan. “Ada beberapa sasaran prioritas dalam operasi nanti “ungkap AKP Nugroho.