“Tiga bulan diterimakan jadi satu,jadi setiap petani terima 1,8 juta,”ujar Edy Suseno.Dijelaskan pemberian BST bukan berdasar kartu tani tetapi berasal dari daftar yang diturunkan Kemensos.
Lebih lanjut Edy Suseno mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dinas DTPHPKP telah mengajukan usulan penerima sebanyak 37.970 orang ke Kemensos, tetapi dara data penerima yang turun hanya 4902 orang se Kabupaten Magetan.
“Dinas tidak bisa merubah,hanya memverifikasi jangan sampai ada penerima ganda “ungkap Edy Suseno .
Dinas hanya dapat memferivikasi jangan sampai ada penerima ganda dengan bantuan lain yang disalurkan pemerintah.Edy Suseno berharap BST yang telah disalurkan dapat digunakan dengan baik sehingga para petani dan buruh tani tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (Rud/sal)