banner 728x90

Petani Di Magetan Terima Rapelan BST 3 Bulan

Petani Di Magetan Terima Rapelan BST 3 Bulan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada petani dan buruh tani di Magetan yang terdampak akibat Covid -19.

Pemberian BST ini merupakan rangkaian program Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan ( DTPHPKP) Kabupaten Magetan dalam membantu petani dan buruh tani yang kurang mampu terdampak Covid -19.

Dalam pemberian BST ini setiap petani menerima 1,8 juta per orang untuk tiga bulan April,Mei,Juni 2020 yang dirapel.Per bulan setiap petani dan buruh tani menerima 600 ribu selama tiga bulan.

Kepala DTPHPKP Magetan Edy Suseno mengatakan BST  berasal dari Kementerian Sosial RI, yang diberikan kepada petani dan buruh tani  kurang mampu yang terdampak langsung Covid -19.Besarannya 600 ribu per bulan selama 3 bulan.