SURABAYA, WartaTransparansi.com – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 18 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan telah diserahkan ke Pemkot Surabaya. Jenis PSU yang paling banyak diserahkan berupa prasarana jalan dan saluran dengan total luas mencapai sekitar 302,7 ribu meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Iman Krestian mengatakan, penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas umum di perumahan dapat dikelola oleh pemerintah kota. Dominasi PSU yang diserahkan masih berupa infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase.
Iman menyebutkan, dalam dua bulan terakhir, tercatat ada dua perumahan yang telah menyerahkan PSU, yakni Perumahan The New Hamilton dan Crystal Golf Extension. PSU yang diserahkan perumahan The New Hamilton kepada pemkot berupa jalan, saluran, ruang terbuka hijau (RTH), dan fasilitas umum (fasum). Sedangkan PSU perumahan Crystal Golf Extension yang diserahkan berupa lahan makam. “Ada dua PSU yang diserahkan dalam dua bulan terakhir,” sebutnya, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, saat ini terdapat sekitar 15 pengembang yang masih dalam proses penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya. Proses tersebut terus dikawal agar seluruh kewajiban pengembang dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekitar 15 pengembang masih berproses. Harapannya, target tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Dari data yang diperoleh tahun lalu, jumlah PSU dari pengembang yang diserahkan mencapai 18 titik. Mayoritas didominasi oleh jalan dan saluran. Degan total luasan mencapai 302,7 ribu meter persegi.





