Sejarah telah mencatat bahwa peristiwa dunia dan nasional, atau nasional berkaitan dengan dunia, Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur, melalui “ilmu Turen” (ilmu melihat setelah kejadian demi kejadian),selalu menjadi tolok ukur bahkan barometer Indonesia. Sebab, jika Surabaya masih adem ayem, maka peristiwa itu hanya biasa-biasa saja. Tetapi jika Surabaya dan Jatim sudah merajai itulah sesungguhnya “pertempuran”, “perlawanan”, “perjuangan”. Dan sayang pada pertempuran sesungguhnya selama 8 hari, kasih kalah dalam peperangan melawan Corona.
Tidak ada kata menyerah, tetapi juga tidak boleh gegabah apalagi meremehkan seperti beberapa waktu lalu. Juga saling menyalahkan dan menuding pihak lain jadi biang. “Mari mau mengoreksi secara total, jika ada kesalahan mari bertaubat secara nasional, jika kurang sempurna mari menyempurnakan dengan Nawaitu mendapat Ridlo ILAHI”.
Yang pasti, dengan selisih 1000 lebih dengan Jakarta, ini menunjukkan memasuki masa kritis dan krisis, sehingga membutuhkan penanganan sangat serius. Tidak berlebihan jika menyebut sebagai peperangan melawan Corona.
Tetapi jangan berpikir negatif dulu, bahwa peperangan melawan Corona karena memang sudah membara, sudah memerah di mana-mana, sehingga membutuhkan upaya
melawan secara bersama-sama dengan tingkat disiplin tinggi (prioritas protokol kesehatan dan jaga jarak), juga menghadapi masa pandemi dengan melakukan berbagi langkah strategis, jangan berpikir terburu-buru kehidupan normal baru sebelum secara signifikan mampu memenangi peperangan dengan menurunkan kasus positif sampai meyakinkan dan kasus penyembuhan sampai tuntas juga angka wafat diupayakan berhenti.
Oleh karena itu, stempel atau cap jempol sebagai penguatan bahwa Pemprov Jatim mempertahankan predikat juara Corona, maka konsep kehidupan normal baru dengan berbagai ketentuan mengikat dan ketat serta disiplin tinggi, wajib menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat pada masa transisi ini.
Oleh karena itu, kembali mengingatkan sebagaimana tulisan terdahulu, Pemprov Jatim ke depan minimal menyiapkan Perda “Kehidupan normal baru” dengan ketentuan minimal; (1) wajib memakai masker setiap hari di mana saja, (2) menjaga kebersihan lingkungan minimal rumah ada tempat cuci tangan dan kaki, (3) tempat umum seperti masjid, mushola, tempat peribadatan agama lain standar protokol kesehatan, (4) menjaga jarak untuk tempat pertemuan umum yang belum standar protokol kesehatan, (5) tidak keluar rumah jika kondisi kurang sehat atau kurang fit, (6) pasar tradisional berlaku ketentuan standar protokol kesehatan dan phisycal distanching, (7) mall dan tempat keramaian sejenis berlaku standar protokol kesehatan, (8) selalu menjaga kebersihan dan kesehatan di mana saja; (9) Terus menebarkan do’a.
Tetapi sebelum itu, bersamaan dengan kinerja Tim Gabungan juga mengeluarkan Pergub Transisi Menuju Kehidupan Normal Baru dengan memerangi virus Corona sampai sudah benar-benar tidak membara (menyebar menakutkan) ke mana-mana.
Gerakan Massal “perang melawan Corona” di Surabaya Raya, wajib dikibarkan sebagai perlawanan bersama-sama supay segera mampu menghilangkan Covid-19 dari bumi Surabaya Raya dan seluruh kawasan nusantara. Dengan tetapi patuh dan tunduk pada peraturan perundangan hasil berbagai ikhtiyar. (JT)
Data Kasus Covid-19 “12 Besar” (kasus di atas 1000)
Tanggal 26 Juni 2020 dan 3 Juli 2020)
- Jatim = (kasus positif 10.901 / 13.048 ; sembuh 3.429 / 4.638 ; dan wafat 796 / 969)
- Jakarta = (10.796 / 11.961 ; 5.542 / 7.109 ; 616 / 648)
- Sulsel = (4.469 / 5.559 ; 1.617 / 1.982 ; 157 / 175)
- Jateng = (3.097 / 4.293 ; 1.030 / 1.407 ; 150 / 170)
- Kalsel = (2.876 / 3.447 ; 550 / 868 ; 178 / 195).
- Jabar = (3.014 / 3.374 ; 1.498 / 1668 ; 175 / 177).
- Sumsel = (1.907 / 2.156 ; 921 / 1.109 ; 80 / 104)
- Papua = (1.633 / 1.942 ; 297 / 880 ; 7 / 16)
- Bali = 1.263 / 1.706 ; 730 / 913 ; 11/16)
- Sumut = (1.370 / 1.723 ; 358 / 448 ; 86/106)
- Banten = (1.414 / 1.495 ; 603 / 934 ; 79 / 79).
- NTB = (1.142 / 1.283 ; 778 / 859 ; 49 / 63).
- Sulut = ( 1.178 ; 233 ; 83)





