Opini  

Pengawasan Kebohongan soal Corona

Pengawasan Kebohongan soal Corona
Djoko Tetuko Abdul Latief

Hasil penelitian menunjukkan bahwa data Gugus Tugas Nasional banyak
Informasi belum tersampaikan atau belum terdata karena keterbatasan, sehingga data masih belum sesuai. Apalagi banyak hasil test Covid-19, banyak masyarakat yang tidak
mengira tidak terkena dampak dan sehat-sehat saja, ternyata hasilnya positif terinfeksi virus Corona sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Dari data lapangan ini, menunjukkan bahwa pemetaan masalah penyebaran covid-19 atau virus Corona, masih belum optimal apalagi maksimal. Sehingga masih banyak kebohongan dan ketidakpedulian soal Corona ini dari masyarakat.

Pemerintah dengan Gugus Tugas nasional sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ternyata belum optimal dalam mendata, maupun sosialisasi soal “Bahaya Corona”, juga upaya menangani dampak non-Corona masalah ekonomi dan pengangguran, serta dampak sosial lainnya.

Dari pergerakan data resmi secara nasional maupun regional, dari Gugus Tugas pemerintah, menunjukkan bahwa masih banyak “kebohongan masyarakat” soal Corona, sehingga kondisi ini sangat membahayakan, bagi masyarakat dengan potensi menerima pandemi sangat tinggi karena “kebohongan masyarakat”. Terutama yang membawa virus Corona dan menularkan dengan cara diam-diam dan masiv, tetap menyatu dengan masyarkat yang juga tidak peduli.

Pengawasan “kebohongan masyarakat” soal Corona, akan berdampak negatif, apalagi tidak ikhtiyar sama sekali dan membohongi. Sehingga tidak akan berjatuhan korban pandemi terinfeksi virus Corona, baik PDP maupun ODP.

Oleh karena itu, walaupun terlambat, maka harus ada langkah-langkah cepat melakukan upaya melawan “kebohongan masyarkat” dan “kurang peduli masyarakat” soal Corona.

Pertama, memeta pandemi Corona dengan teliti dan valid, terkait zona hijau atau merah. Kemudian mengumumkan dengan disertai animasi yang bermutu.

Kedua, pendataan tempat perkumpul masyarakat yang wajib melakukan protokol kesehatan terkait Corona. Dan menjalan ketentuan dengan bijak dan tegas.

Ketiga, pendata wilayah terdampak yang harus menutup utility publik.

Keempat, mendata pengangguran baru akibat dampak Corona dengan segera memberi bantuan soaial kebutuhan pokok.

Kelima, mengeterapkan peraturan secara tegas terkait pelanggaran terhadap protokol kesehatan soal Corona, dengan mengumumkan ke media.

Mari melawan “kebohongan masyarakat”, dan “ketidakpedulian masyarakat” terhadap bahaya soal Corona. Dengan harapan ;

Pertama, supaya yang berdo’a untuk Corona lebih serius dan terkabulkan.

Kedua, yang disiplin mematuhi standar protokol pencegahan terhadap Corona berhasil dengan sukses dan baik.

Ketiga, yang sudah terkena dampak terinfeksi virus Corona dan terus berusaha menyembuhkan dan melawan dengan disiplin berhasil sembuh. Bahkan Corona sudah tidak menyebar lagi.

Keempat, vaksin untuk memberi kekebalan (imun) kepada setiap insan manusia sudah ditemukan, sehingga masyarakat kembali bangkit dari keterpurukan tentang bahaya Corona. (Djoko Tetuko).