Mendikbud: Bekerja dan Mengajar Lakukan dari Rumah

Mendikbud: Bekerja dan Mengajar Lakukan dari Rumah

“Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring,” pesannya.

Nadiem juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

“Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” terangnya.

Lanjutnya, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat, sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya.

“Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah,” ujarnya.

Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Bahkan, bagi beberapa pihak hal ini mungkin menakutkan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi saat ini dengan bijak.

“Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah,” katanya.

Masuh kata Nadiem, tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi. (wt)