SURABAYA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya tahun 2020, berlangsung 9 – 13 Februari 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, sampai dengan tanggal 13 Februari 2020, peserta CPNS Kota Surabaya yang memenuhi syarat bisa mengikuti ujian SKD berjumlah 5.593 orang. Tahapan SKD yang berlangsung lima hari tersebut, terbagi menjadi beberapa sesi.
“Jadi pelaksanaan SKD terbagi lima hari, seharinya itu ada lima sesi. Tapi untuk hari pertama dan terakhir empat sesi. Satu sesi kita siapkan 250 komputer, jadi (satu sesi) ada 250 peserta,” kata Mia saat ditemui di lokasi ujian, Minggu (9/2/2020).
Untuk mendukung pelaksanaan SKD ini, Mia menyebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai fasilitas sarana dan prasarana. Mulai tempat parkir, penitipan barang, ruang registrasi dan pengarahan, ruang kesehatan hingga stand UKM.
“Untuk sarpras memang kita buat senyaman mungkin buat peserta. Kita juga siapkan UKM untuk njagani bagi peserta dari luar kota yang belum makan,” katanya.
Bahkan, pihaknya juga menyiapkan dua monitor yang terhubung langsung dengan CCTV (Closed Circuit Television) di ruang ujian. Melalui monitor tersebut, petugas dapat memantau secara live view suasana di ruang ujian.
“Jadi selama peserta mengerjakan soal di dalam ruang ujian, kita juga bisa melihat suasana di dalam,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan dan dan Penilaian Kinerja, BKD Kota Surabaya, Hendri Rahmanto menjelaskan, sebelum mengikuti ujian SKD, peserta akan melewati beberapa tahapan. Mulai penitipan barang bawaan, screening menggunakan metal detector, hingga registrasi pengecekan data kependudukan dengan data peserta.
“Kalau memang dari tahapan itu sudah selesai, maka yang bersangkutan harus melalui ruang transit untuk diberikan pengarahan bagaimana mekanisme proses ujian di dalam gedung,” kata Hendri.
Ketika semua itu sudah dilalui, peserta diperkenankan untuk bergeser ke ruang ujian dan melaksanakan seleksi kompetensi dasar melalui sistem Computer Asissted Test (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi pada saat ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta ujian,” imbuhnya.
Menurutnya, metode Cat ini dinilai lebih transparan dari sebelumnya. Sebab, peserta melaksanakan ujian menggunakan sistem di komputer. Di samping itu, peserta juga mendapatkan soal ujian yang berbeda dengan peserta lain.
“Di situ ada sistem acak, jadi antara peserta satu dan yang lain berbeda soalnya,” katanya.
Dari sisi lain, Hendri menyebut, metode ini akuntabilitasnya juga lebih terjamin dan bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih, para peserta juga dapat langsung melihat skor atau hasil nilai ujian.
“Begitu selesai yang bersangkutan melakukan proses penyimpanan jawaban itu langsung diketahui dia mendapat skor (nilai) berapa, masing-masing tipe soal,” jelasnya
Hendri menambahkan, di dalam sistem Cat ini terdapat tiga tipe soal. Yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Begitu selesai mengikuti ujian, para peserta bisa langsung melihat hasil nilai dari masing-masing soal itu.
“Hasil itu pun juga bisa dipantau melalui papan pengumuman. Jadi, hasilnya setelah kita cetak, nanti kita tempel setiap orang bisa melihat hasil masing-masing,” tukasnya. (wt)