Kasus investasi bodong “MeMiles” dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, motivator dr. Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT “MeMiles” Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member, Sri Wiwit.
Selain itu, polisi telah memeriksa beberapa figur publik, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro, Ari Sigit, dan istrinya Rika Callebaut.
Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2020), Ari Sigit menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama lebih enam jam. Ari dicecar 39 pertanyaan soal investasi bodong MeMiles. Dan dalam pemeriksaan, kepada penyidik Ari mengakui sebagai member dan menerima hadiah dua unit mobil dari investasi tersebut.
Dan hasil dari pemeriksaan itu, Kamis (23/1/2020), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada aliran dana yang masuk ke rekening Ari Sigit. (ant/wt)