SURABAYA – Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar yang diduga aliran dana dari investasi bodong “MeMiles” kepada Polda Jawa Timur.
“Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, mengutip Antara, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan bahwa Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung, tetapi melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus “MeMiles”.
“Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun, belum diekspose karena kami masih di Jakarta,” katanya.
Gidion menyebut hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti mencapai Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Dalam waktu dekat, akan dirinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti.