JAKARTA – Rencana mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu), dipastikan masih dalam tahap kajian.
Kepoastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. “Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” katanya merespons pertanyaan seorang peserta acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Gedung The Tribrata Jakarta, dikutip Sabtu (18/1/2020).
Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.
“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” ujarnya.
Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Selanjutnya akan dilakukan pendataan kepada warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.
Dirtegaskan pula, pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.