MAGETAN – Saat ini Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Timur giat menggalakkan dan membuat Mal pelayanan publik di daerahnya masing masing.
Karena Mal pelayanan publik merupakan inovasi untuk lebih mudah dan cepat dalam pelayanan ke masyarakat.Demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten Magetan yang membuat Mal Pelayanan Publik berlokasi di lantai II Pasar Baru Magetan.
Nantinya di tempat tersebut akan tersedia pusat pusat pelayanan publik seperti pengurusan KTP,KK,pembayaran rekening listrik,PDAM dan layanan publik lainnya.
Dengan adanya MPP masyarakat tidak disibukkan dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit belit sehingga malas untuk mengurusnya.
Untuk mewujudkan itu hari ini Rabu (15/01/2020) Bupati Magetan Dr.Drs.Suprawoto,SH.M,Si secara resmi melaunching dan meresmikan Mal Pelayanan Publik di Magetan.
Kenyamanan masyarakat dalam pelayanan pengurusan perijinan dan layanan publik lainnya merupakan tujuan utama yang akan dicapai dalam penyediaan Mal Pelayanan Publik ini.