Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, dulu pertama ditemukan ada 17 undang-undang yang tumpang tindih. Tetapi hari ini tercatat ada 24 undang-undang yang menyangkut itu, ditambah 2 Peraturan Pemerintah yang juga tumpang tindih.
“Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik. Saya melihat ada kesungguhan dari semua stakeholder, dari institusi-institusi tadi untuk berpartisipasi dan menyelesaikan masalah ini,” kata Mahfud.
“Kita akan tangani masalah kelautan kita termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, semuanya sedang dibahas dan akan mengerucut ke mana. Tetapi insya Allah dalam tahun 2020 ini sudah clear, karena Presiden menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun lalu,” sambungnya. (wt)