Mahfud MD Sebut Ada Tumpang Tindih Penanganan Laut Indonesia

Mahfud MD Sebut Ada Tumpang Tindih Penanganan Laut Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa tumpang tindih dalam penanganan laut Indonesia. Pemerintah pun berpikir untuk membuat omnibus terkait masalah ini.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa tumpang tindih dalam penanganan laut Indonesia. Pemerintah pun berpikir untuk membuat omnibus terkait masalah ini.

“Memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut kita, undang-undangnya banyak tetapi ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya. Tetapi sekarang perlu sinergisitas, sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu, entah nanti cukup di PP atau sampai ke UU, itu tergantung hasil diskusi,” ujar Mahfud usai memimpin Rakorsus membahas tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Kewenangan Penanganan Pengamanan di Laut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menurutnya, dalam praktik penanganan kelautan Indonesia itu didasarkan pada kewenangan berbagai undang-undang yang berbeda dan kadangkala timbul masalah. Misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat, sudah selesai ditandatangani, tapi tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan sehingga lepas, itu beberapa kali terjadi.

“Itukan masalahnya masing-masing merasa punya tugas. Tidak salah sih secara filosofi, tetapi secara operasional memang menimbulkan masalah,” katanya.