Soal Natuna, Indonesia Desak China Hormati UNCLOS

Soal Natuna, Indonesia Desak China Hormati UNCLOS
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menlu, Menhan, Menhankam, dan Panglima TNI menyampaikan keterangan pers terkait sikap Pemerintah RI terhadap pelanggaran Kapal China di Perainan Natuna, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Terkait dengan adanya pelanggaran oleh kapal RRT itu, rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu memutuskan akan mengintensifikasi patroli di wilayah tersebut, dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya terkait dengan pelanggaran oleh kapal China di perairan Natuna itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Dubes RRT di Jakarta, dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan dalam kesempatan itu.

Menurut Kemlu, Dubes RRT telah mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. (wt)