MAGETAN – Bantuan Keuangan Khusus Desa diberikan dalam rangka percepatan target prioritas pembangunan daerah berupa sarana dan prasarana di tingkat desa yang menunjang pemerintahan dan perekonomian masyarakat.
Penyaluran dan pemanfaatan BKK dimulai dari perencanaan yang matang dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan teknis yang ada.dengan demikian pemanfaatan Dana BKKD bisa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
Salah satu desa yang mendapatkan Bantuan Keuangan khusus desa adalah Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan.
Pada tahun 2019 lalu Desa Pojoksari mendapatkan bantuan sebesar 100 juta yang dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur sarana prasarana yang ada di desa tersebut.
Kepala Desa Pojoksari Edi membenarkan jika desa nya mendapatkan bantuan keuangan khusus desa sebesar 100 juta.Dana tersebut telah digunakan untuk membangun buis beton sepanjang 140 meter dan drainase sepanjang 50 meter.