Sebelumnya, Mahfud sempat berdiskusi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi membahas tentang lapisan pengamanan yang berlaku di Indonesia saat ini dan masih ada 17 undang-undang yang berlaku terkait hal tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi, sampai saat ini terdapat sekurang-kurangnya 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda,” ungkapnya.
Saat ini pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan lapis keamanan di laut Indonesia tersebut. Menurutnya, tim tersebut akan segera bekerja dalam waktu dekat.
“Nah itu nanti yang akan digarap dan mulai tahun baru, minggu depan itu timnya sudah akan mulai bekerja,” kata Mahfud. (wt)