Hambat Investasi, Pemerintah akan Sederhanakan Aturan KLI

Hambat Investasi, Pemerintah akan Sederhanakan Aturan KLI
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyerderhanakan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Keamanan Laut Indonesia (KLI).

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyerderhanakan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Keamanan Laut Indonesia (KLI).

“Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat, karena sekarang ini saja, per hari ini kalau di laut kita ada tujuh lapis,” jelas Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Selasa (31/12/2019).

Menurutnya, penanganan KLI saat ini dinilai masih berlapis-lapis sehingga menghambat beberapa sektor termasuk investasi yang ingin masuk ke Indonesia.

“Lapis ini, ini, habis ini, ini, sehingga itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan dan menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat,” terangnya.