Dewan Apresiasi Kinerja Kejati Jatim, Tapi Prihatin Anggaran Dikurangi

Dewan Apresiasi Kinerja Kejati Jatim, Tapi Prihatin Anggaran Dikurangi
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat di Kantor Kejati Jawa Timur.

“Dari prestasi yang diperoleh Kejati  Jawa Timur ini, saya merasa miris sekali karena dengan luasnya jangkauan Jawa Timur ini tetapi anggaran untuk Kejati dan seluruh Kejari di  38 Kabupaten/Kota Jawa Timur  mengalami pengurangan anggaran. anggaran ini berdampak terhadap kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” ungkap Adde.

Oleh karena itu, anggota dewan daerah pemilihan Banten ini akan  meminta tambahan anggaran bagi Kejati dan Kejari. “Kami dan rekan-rekan kami baik yang ada di Komisi III maupun yang ada di Badan Anggaran DPR untuk bisa menyampaikan tambahan anggaran ini mungkin untuk anggaran murni tahun 2020 sudah terkunci tapi mudah-mudahan ada perubahan di Anggaran Perubahan Tahun  2020 dan mudah-mudahan bisa didorong oleh teman-teman Badan Anggaran,” tegasnya.

Selain masalah anggaran, Adde juga menyoroti masalah dua kasus pencabulan anak di wilayah Jawa Timur yang memakan korban 15 dan 17 anak. Ia menyatakan kasus ini sangat kejam. “Jawa Timur sebagai kota besar ini perhatian terhadap anaknya kurang. Saya secara pribadi mendorong agar Kejati bersama-sama dengan aparat penegak hukum yang lain duduk bersama  untuk mencegah melakukan pencegahan kasus  pencabulan terhadap anak-anak dan pemerkosaan ini bisa berkurang kasusnya,” tukasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim Mohamad Dofir menyampaikan Tahun 2019 Kejati  Jawa Timur kembali mendapatkan penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain Kejati, ada tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yaitu Kejari Jember, Kejari Kota Mojokerto, Kejari Lamongan, Kejari Bangkalan, Kejari Sampang, dan Kejari Tanjung Perak. (wt)