Sering Disalahgunakan, Ambang Batas Impor Barang Lewat E-Commerce Diturunkan Jadi 3 Dollar AS

Sering Disalahgunakan, Ambang Batas Impor Barang Lewat E-Commerce Diturunkan Jadi 3 Dollar AS
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menyampaikan keterangan pers, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/12/2019).

JAKARTA – Pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari e-commerce atau on line yang sebelumnya 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS per kiriman (consignment note) untuk bea masuk.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan, salah satu alasan kenaikan barang impor melalui e-commerce itu adalah karena banyak orang yang melaporkan atau mendeklarasikan Consignment Note (CN) di bawah 75 dollar AS padahal nilai barangnya lebih dari itu.

“Dari keseluruhan importasi barang-barang kiriman yang menggunakan CN, mayoritas yang dilaporkan pada Bea Cukai nilainya di bawah 75 dollar AS. Jumlah dokumen yang di bawah 75 dollar AS, porsinya 98,65%. Yang dideklarasikan dengan dokumen CN nilainya antara 1-1.500, tetapi 98%nya didominasi oleh pemberitahuan yang harganya di bawah 75 dollar AS,” jelas Heru Pambudi pada konferensi pers tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman (e-commerce), di ruang pers Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Saat ini, lanjut Dirjen Bea dan Cukai itu, treshold barang kiriman di bawah 75 dollar AS diberikan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dengan tarif 7,5%, PPN 10%, dan PPH kalau dia memiliki NPWP maka dikenakan tarif 10%. Kalau tidak bisa menunjukkan NPWP maka dikenakan tarif 20%. Sehingga kalau ditotal range-nya antara 27,5% – 37%, tergantung bisa menunjukkan NPWP atau tidak.

“Policy yang sekarang treshold barang kiriman di bawah 75 dollar AS diberikan bea masuk dan Pajak dalam rangka impor dengan tarif 7,5%, PPN 10%, PPH kalau dia memiliki NPWP 10% kalau tidak bisa menunjukkan NPWP maka dikenakan 20%. Sehingga kalau ditotal range-nya antara 27,5% – 37% tergantung bisa menunjukkan NPWP atau tidak,” jelasnya.

Tas, Sepatu, Produk Tekstil