Selain kejahatan jalanan, kasus menonjol yang ditangani Polda Jatim pada tahun 2019 adalah pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama figur publik, yakni artis Vanessa Angel dan mantan Putri Pariwisata berinisial PA.
“Ditreskrimsus mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu publik figur berinisial VA, yang memiliki jaringan cukup besar dengan orderan dari dalam hingga luar negeri,” katanya.
Sedangkan kasus prostitusi lain yang melibatkan PA, Polda Jatim telah menetapkan tiga muncikari sebagai tersangka. Muncikari ini memiliki peranan masing masing, di mana jasa prostitusi ini diberikan sampai ke luar negeri.
Selanjutnya kasus lain yang menonjol adalah ambruknya SDN Gentong Pasuruan yang menewaskan guru dan siswa sekolah setempat.
“Pada kasus itu kami menetapkan kontraktor proyek sebagai tersangka dimana dari hasil laburatorium forensik ditemukan materiil dan konstruksi yang jauh dibawah standar,” ujarnya. (jon)