SURABAYA – Menjelang akhir tahun 2019 jajaran Polda Jatim mengumumkan telah menangani 17.305 kasus dan menembak mati 10 orang pelaku tindak kejahatan dengan disertai kekerasan. Pelaku penjambretan dinilai mendominasi kejahatan jalanan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan saat Anev Kamtibmas di Mapolda mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melawan aparat dengan senjata tajam.
Pelaku kejahatan jalanan dinilai sudah sangat nekat. Bukan saja melukai korbanya, tidak sedikit merka melawan aparat kepolisian. Karena itu mereka kita tembak mati ditempat.
Sudah banyak juga pelaku yang melakukan tindakan kekerasan kami lakukan tindakan tegas secara terukur sekitar 10 lebih, baik itu kejahatan yang menggunakan 365 (pencurian kekerasan), narkoba. Ini juga banyak yang kami lakukan tindakan tegas,” tegas Kapolda kepada wartawan.
Kasus kejahatan yang ditangani Polda Jatim seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, trafficking hingga pembunuhan pada tahun 2019 sebanyak 17.305 kasus.
Polda Jatim melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus dan juga berusaha memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban.
“Kami walaupun ada peningkatan kejadian, tetapi pengungkapan juga pengungkapannya juga besar. Ini sebagai bukti bahwa Polri terus berusaha memberikan pelayanan terutama terhadap para korban korban kejahatan,” tegas Kapoda Irjen Luki.