JAKARTA – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, resmi menjalani sumpah. Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 129/P/2019 tertanggal 2 Desember 2019 tentang Pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.
Kelimanya mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).