Survei, Kerukunan Umat Beragama Kategori Tinggi

Survei, Kerukunan Umat Beragama Kategori Tinggi
Ketua Tim Survei Indeks KUB 2019, Prof Dr. Adlin Sila

JAKARTA – Kementerian Agama telah merilis hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 pada angka 73,83. Indeks ini menunjukkan bahwa kondisi KUB di Indonesia berada pada kategori tinggi.

“Angka 73,83 ini meningkat dibanding hasil indeks yang diperoleh pada tahun 2018 yaitu 70,90,” kata Ketua Tim Survei Indeks KUB 2019, Prof Dr. Adlin Sila, di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Dijelaskan, indeks KUB tahun 2019 yang berada di angka 73,83 secara nasional dari rentang skor 1-100. Penilaian ini diukur dari tiga indikator, yakni: indikator toleransi (72,37), kesetaraan 73,72), dan kerjasama (75,40).

“Dari hasil survei tahun 2015-2019, angka rata-rata indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi. Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik,” tegas Adlin.

Ia juga menjelaskan, indeks KUB ini mengambil konsepsi dasar kerukunan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, yaitu: “Suatu kondisi hubungan umat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta kerja sama dalam membangun masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar l945”.