Presiden meminta agar penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola dana desa semakin baik, semakin akuntabel, dan transparan. Selain itu, keterlibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, bahwa total Dana Desa yang dialokasikan dalam APBN selama kurang lebih 5 tahun ini sebesar Rp329,8 triliun. Ia menambahkan bahwa hal ini sebuah angka yang sangat besar sekali, dan meyakinkan bahwa Dana Desa akan terus meningkat.
Ia menunjuk contoh pada APBN 2020 anggaran Dana Desa akan meningkat menjadi Rp72 triliun dari yang sebelumnya di 2019 ini Rp70 triliun. (wt)