Dari seluruh persyaratan tersebut, Jatim mampu meloloskan enam perusahaan UKM, dari keenamnya, hanya tiga yang mampu lolos masuk menjadi nominator.
Dari tiga perusahaan itu, hanya satu perusahaan yang berhasil memenangkan Paramakarya 2019.Karena itu, raihan penghargaan Paramakarya ini disambut dengan rasa bangga dan penuh syukur oleh Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, penghargaan ini berkat upaya seluruh pihak untuk memajukan sektor UKM di Jatim.
Kedepan, dirinya berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor tersebut.Sebab, berdasarkan data BPS, Jatim adalah provinsi industri, dengan jumlah 816.804 unit usaha, yang menyerap total 3.186.646 tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 793.280 atau 97,12%-nya adalah perusahaan industri kecil, yang mampu menyerap sebanyak 1.835.827 atau 57,6% dari total keseluruhan tenaga kerja di jatim.
Sedangkan perusahaan yang masuk industri menengah di Jatim adalah sebanyak 22.323 perusahaan, yang menyerap sebanyak 969.696 atau 30,43% dari total tenaga kerja di Jatim. (min)