Presiden Serius Pangkas Jabatan Eselon III-V PNS

Presiden Serius Pangkas Jabatan Eselon III-V PNS

JAKARTA – Rencana pemangkasan eselon III dan  IV, ternyata tidak main-main. Oleh Presiden Joko Widodo, pemangkasan tersebut akan diimplementasikan secara penuh di tahun 2020. Sejumlah struktur eselon kementerian akan dihapus secara permanen, karena dianggap hanya menghambat arus investasi masuk.

Kepastian tersebut kembali disampaikan Jokowi di acara CEO Forum tahun 2019 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

“Tahun depan (2020) akan dilakukan pengurangan eselon. Jika saat ini kita memiliki eselon I, II, III, IV, V,  maka eselon III, IV dan V akan dipotong,” katanya.

Jokowi mengaku, sudah memerintahkan kepada Menteri PANRB untuk mengganti dengan AI (artificial intelligence).

“Kalau ganti dengan artificial intelligence, saya yakin kecepatan kita dalam perbirokrasian akan lebih cepat, saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga nanti akan sangat tergantung pada Omnibus Law yang kita ajukan kepada DPR,” katanya.

Jokowi menilai, kehadiran AI alias robot di dalam struktur pemerintahan jauh lebih efektif dalam mewujudkan keinginan reformasi birokrasi menjadi salah satu visi pemerintahan. “Tapi sekali lagi ini akan tergantung Ombinus Law,” tegasnya.

Jabatan struktural pemerintahan akan mulai disederhanakan menjadi 2 level untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah kepada publik.

Keputusan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang diteken pada 13 November 2019 lalu, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Dalam SE ini terdapat sembilan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya di masing-masing instansi.