Pengawasan APBD, Perda, dan Calon Wali Kota Gerindra

* AH. Thony, Wakil Ketua DPRD Surabaya

Pengawasan APBD, Perda, dan Calon Wali Kota Gerindra
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya tentang pengesahan Raperda APBD tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah, Minggu (10/11/2019).

Kalau soal Perda yang tidak bermanfaat, Perda yang tidak dapat dilaksanakan secara efektif, jumlahnya banyak. Kenapa tidak bermanfaat, atau tak bisa terlaksana secara efektif, ini  juga banyak penyebabnya.

Di antaranya, karena substansi isinya banyak yang tidak berorientasi pada membangkitkan dan membangun kesadaran dan spirit masyarakat untuk merasa lebih sadar menjadi bagian dari sistem pemerintahan, tidak hanya sebagai obyek pemerintahan.

Terhadap perda yang tidak bisa berfungsi secara maksimal itu, mulai sekarang harus mulai direvisi. Kualitasnya harus bisa ditingkatkan. Ya, bisa dengan melibatkan semua pihak dan praktisi.

Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan Pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. Sebagai unsur pimpinan DPRD, dapatkah dijelaskan ?

Pimpinan akan memposisikan sebagai fasilitator, dinamisator dan motivator dalam rangka terciptanya kinerja dewan yang lebih dinamis kritis, konstruktif dalam rangka mengontrol eksekutif dalam mewujudkan arah  pembangunan kota sebagaimana yang dimaksud dakam visi misinya.

Terkait Pilkada 2020, Gerindra telah menyelesaikan penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dari 18, ada 12 orang (mayoritas dari luar Partai Gerindra) yang mengembalikan formulir. Dari 12 orang itu, apakah ada sosok yang dianggap tepat dan bakal direkomendasi ?

Kita belum bisa mengatakan nama mana yang dinilai paling tepat dan atau kurang tepat, karena belum pernah ada proses seleksi.

Kita (DPC Gerindra) masih dalam tahap awal penjaringan. Prosesnya masih akan terus dilakukan.

Artinya, pasca pengembalian formulir, DPC akan meneliti syarat kelengkapan dari para calon. Setelah itu, berkas-berkas pendaftaran masing-masing calon akan dikirimkan ke DPD Gerindra Jatim untuk kemudian diverifikasi.

Selanjutnya, dikirim ke DPP. Di sana (DPP) sebelum kemudian diputuskan, masing-masing calon yang sudah terverifikasi itu, akan menjalani uji kepatutan dan kelaikan. Jadi, rekomendasi ada di tangan DPP, DPC hanya menjaring dan meneliti syarat kelengakapan untuk kemudian diverifikasi oleh DPD.

Bagaimana dengan Ahmad Dhany yang ramai disebut bakal diusung Gerindra, tetapi belum mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran ?

Setahu saya Mas Dhany masih akan berfokus pada tanggung jawabnya, belum memikirkan untuk ikut berebut jabatan wali kota di Surabaya. Kalua kemudian timnya Mas Dhany tidak mengembalikan formulir, itu bisa saja terkait dengan tanggung jawab Mas Dhany saat ini.

Jika tidak salah, September lalu Gerindra sowan ke kantor PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya. Apakah dalam pertemuan itu ada komitmen-komitmen terkait Pilkada ?

Benar, selain silaturahmi, juga sempat membahas isu-isu penting dan strategis. Ya, di antaranya seputar masalah Pilkada Surabaya 2020 mendatang.

Dalam silaturahmi itu kami juga sempat sempat menginformasikan bahwa ketua PC NU masuk dalam radar politik partai Gerindra tepatnya sebagai salah satu calon wali kota Surabaya.

Dengan perolehan lima kursi di DPRD Kota Surabaya, Partai Gerindra tidak memenuhi kuota yang disyaratkan untuk bisa mengusung sendiri pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Apakah Gerindra sudah membangun koalisi ?, dan partai apa yang dianggap sejalan dengan komitmen Gerindra ?

Sekarang masih dalam proses rekrutmen, sehingga belum menentukan arah koalisi ke partai ini atau itu. Koalisi partai pasti dilakukan, dengan partai mana saja, karena Gerindra bisa dengan siapa saja. Bahwa menjalin komunikasi politik, itu pasti. (wt)