Ketua KPU Choirul Anam: Soal Sidang Etik DKPP: Sanksi Bisa Pemecatan Permanen

Ketua KPU Choirul Anam: Soal Sidang Etik DKPP: Sanksi Bisa Pemecatan Permanen
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam

SURABAYA – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik dengan menghadirkan para tergugat anggota Bawaslu Kota Surabaya, akan berlangsung Selasa (29/10/2019) di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Ditemui usai mengikuti upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Choirul Anam menyatakan, ya sidang DKPP akan berlangsung Selasa besok. Sengketa Pemilu semacam itu biasa terjadi.

Dan banyak anggota Bawaslu yang akhirnya di copot secara permanen, dicopot dari jabatannya, namun juga banyak yang menerima peringatan keras.

Untuk sengketa atas nama penggugat Aan Ainur Rofiq, Caleg Partai Golkar Dapil Surabaya lV, Choirul Anam menyatakan, itu bukan urusan KPU Jawa Timur. “Kami hanya ketempatan saja,” ujar dia.

Pihaknya juga mengatakan bahwa apapun hasil sidang perkara ini tidak akan mempengaruhi Caleg lolos dan telah dilantik. Jadi itu masalah Bawaslu saja.

Ada pun pokok pengaduan tersebut terkait dengan Bawaslu Kota Surabaya yang menerima laporan caleg Golkar lainnya, Agoeng Prasodjo pada tanggal 22 Mei 2019. Padahal, KPU Kota Surabaya melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada tanggal 30 April hingga 7 Mei 2019.